Tuesday
Dunia Islam
Ketegaran Qiyadah IM, Muhammad Badi: 'Saya sampaikan keluhan saya pada Allah'
Untuk pertama kalinya, hari Senin (20/04/2015) Mursyid Aam (Pemimpin Umum) Al Ikhwan al Muslimun Dr Muhammad Badi muncul di persidangan Mesir. Tokoh gerakan Ikhwan yang divonis mati ini menggunakan baju terdakwa sembari melemparkan senyuman.
Untuk pertama kalinya, pemimpin Ikhwanul Muslimin ini mengenakan seragam merah menyala, seragam yang biasa digunakan terdakwah hukuman mati.
Pemandangan yang sangat mencolok ini nampaknya sedikit membuat gempar, sehingga menyebabkan banyak orang berkomentar tentangnya.
Sebelum pengadilan, hari Ahad, Badi sempat mengatakan ketidakadilan yang dia rasakan bersama semua aktivis Ikhwanul Muslimin.
“Ini tidak adil, saya berharap suatu hari pengadilan dapat memberi rasa keadilan,” ujarnya dikutip thecairopost.com.
Di dalam sel tahan, Badi sempat menyampaikan sebuah pernyataan yang ditujukan kepada hakim. Dia berkata, ”Saya disidang dalam 43 kasus, dan saya mengenakan seragam merah. Ini adalah kedholiman yang sangat jelas,” katanya.
“Saya sampaikan keluhan-keluhan saya kepada Allah,” tambah Badi dikutip laman shahab.com.
“Ini tidak adil, saya berharap suatu hari pengadilan dapat memberi rasa keadilan,” ujarnya
Sebelumnya Muhammad Badi’ menghadapi sejumlah pengadilan dan sudah dijatuhi hukuman mati dalam kasus lain namun kemudian diringankan menjadi hukuman seumur hidup.
Setelah membatalkan, mahkamah memerintahkan pengulangan kembali proses hukum terhadap Badi dan seluruh terdakwa kasus memprovokasi kerusuhan di provinsi Minia pada tahun 2013 lalu.
Pada Januari 2015, mahkamah juga membatalkan hukuman penjara seumur hidup terhadap 115 pendukung Ikhwanul Muslimin (IM) lainnya dalam tuduhan kasus yang sama.
Pengadilan lebih rendah menjatuhkan hukuman mati terhadap Badi dan 36 petinggi IM lainnya atas dakwaan bertanggung jawab terhadap aksi kekerasan massa terhadap sebuah kantor polisi di kota Mathay, Minia, yang menyebabkan salah seorang perwira kepolisian.
Muhammad Badi ditangkap pada bulan Agustus 2013, setelah rezim militer -di bawah Jenderal Abdul Fattah al-Sisi, yang kini menjabat presiden- mengkudeta Presiden Mohammad Mursy yang didukung kelompok Al Ikhwanul Al Muslimun.
Sementara itu, organisasi hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) menilai lemahnya keluhan prosedur putusan pengadilan yang berlaku dalam usaha kriminalisasi gerakan ini.
Menurut HRW, dalam persidangan terhadap 51 terdakwa pendukung Ikhwanul Muslimin hanya bergantung pada kesaksian satu orang polisi. Dan itu tidak memberikan sedikit pun bukti atas pemberontakan yang dituduhkan pada terdakwa kecuali tersebarnya berita berkumpulnya jamaah Ikhwanul Muslimin di Rabi’ah al ‘Adaiyah Square di Kairo, tahun 2013 dan mengorganisir protes secara damai.
Meskipun dangkalnya dan kecilnya bukti, pengadilan tetap memutuskan kasus tersebut pada tanggal 11 April lalu dengan mengeksekusi mati 14 terdakwa dan penjara seumur hidup atas 37 orang lainnya. (Hidayatullah)
0 Response to "Ketegaran Qiyadah IM, Muhammad Badi: 'Saya sampaikan keluhan saya pada Allah'"
Post a Comment